Tuesday 27 November 2012

Aku dan Tugas Public Relations

Kebagian nomor urut kelompok sebelas ternyata bikin aku makin nyantai. Kalau teman-teman lain sudah siap-siap dengan tugas presentasinya dalam mata kuliah Public Relations yang diampu pak dosen nan muda, M. Mifta Farid, S.Sos, M.I.kom., aku malah baru kejar DL tadi subuh, padahal seharusnya aku punya waktu yang cukup panjang selagi kelompok satu sampai sepuluh maju minggu-minggu kemarin.

Niat awalnya sih, mau bikin tugas itu kemarin, tapi sayang, modemnya ketinggalan di rumah sedangkan seharian aku ada di PMSB. Maka, kuputuskan untuk menggarapnya semalam. Baru buka google buat cari referensi, mataku keburu ngantuk, jadi kutinggal tidur setelah mengatur alarm di pukul 03.00 WIB HP satunya kualarm pukul 03.30 WIB buat jaga-jaga kalau aku malas bangun di alarm pertama.

Ternyata betuuul. Aku gak bangun bahkan dengan dua alarm itu. Pukul 04.00 WIB, aku bangun waktu masjid sudah koar-koar ngaji. Tanpa cuci muka, langsung ambil Lekno (Panggilan sayang buat si Asus). Aku langsung browsing referensi. Sialnya, cuma ada satu artikel saja yang kutemukan sebagai bahan tugas yang pukul 08.30 WIB nanti harus kupresentasikan.

Dengan mengucap Basmalah, akhirnya kucaplok dengan edat-edit dan penambahan sedikit. Untuk Power Point-nya, kugarap setelah sholat Subuh. Setelah siap print, aku bersiap ke PMSB. Baknang jemput pukul 06.00 WIB, suatu pengorbanan bangun pagi mengingat selama ini Baknang sering kesiangan. Hehe.

Pukul 07.30 WIB, aku tiba di Pakjo, langsung buka PMSB dan nge-print paper sebanyak 12 rangkap. Sampai di kampus pas pukul 08.30 WIB. Paper langsung kuserahkan ke Windawi, teman kelompokku yang baru dua bulan melepas masa Bujangnya. :D

Alhamdulillah, walaupun seadanya, presentasi kelompokku berlangsung seru. Pertanyaan yang diajukan ada lima. Kelima penanyanya antara lain Erry, Gupi, Rohani, Reynaldi, dan Maulana. Semuanya njelimet. Apalagi MID Semester kali ini dibikin beda, yaitu sambung-menyambung pertanyaan dan jawaban. Ujian Lisan, kata Pak Farid. Semua kebagian mengeluarkan pendapat, mulai dari yang pendiam sampai yang doyan debat. Untungnya, meski cuma berpedoman tiga lembar kertas, semua pertanyaan bisa dijawab walaupun banyak yang ngarangnya, hihi.

Kelas JIK Pagi STISIPOL Candradimuka

Nah, ini dia hasilnya:



Unsur-Unsur Pers


1. Landasan Pers

Menurut Keputusan Dewan Pers No.79/XIV/1974 tertanggal 1 Desember 1974 yang ditandatangani Menpen Mashuri, SH, pers nasional berpijak kepada enam landasan.

A. Landasan Idiil
Yakni landasan idiil pers, tetap pancasila. Artinya, selam ideologi negara tidak diganti, suka atau tidak suka, pers nasional harus tetap merujuk kepada pancasila sebagai iedeologi nasional, dasar negara, falsafah hidup bangsa, sumber tata nilai, dan sumber segala sumber hukum.

B. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional, berarti menujuk kepada UUD 1945 yang mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan kebebasan menyatakan pikiran, pendapat baik lisan ataupun tulisan. Pers nasional harus memiliki pijakan konstitusional agar tak kehilangan kendali serta jati diri dalm kompetisi era global.

C. Landasan Strategis Operasional
Landasan strategis operasional, terdiri dari Garis haluan manajerial berkaitan erat dengan filosofis, visi, orientasi, kebijakan dan kepentingan komersial serta Garis haluan redaksional mangatur tentang kebijakan pemberitaan atau sesuatu yang menyangkut materi isi serta kemasan penerbiutan media pers.

D. Landasan Yuridis Formal.
Landasan yuridis formal, mengacu kepada UU Pokok Pers No.40/1999 unutk pers, dan UU Pokok Penyiaran No.32/2002 untuk media radio siaran dan media telivisi siaran.

E. Landasan sosiologis Kultural
Landasan sosiologis kutural berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya agama yang berlaju pada dan seklaigus dijunjung tinggi oleh masyarakat bangsa indonesia.

F. Landasan Etis Propesional
Landasan etis propesional menginduk kepada kode etik profesi.

2. Pilar penyangga pers

Ibarat sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila bertumpu pada tiga pilar penyangga utama yang satu sama lain berfungsi saling menopang (Haris Sumadiria, 2004). Ketiga pilar itu adalah:

1. Idealisme. Dasarnya, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3 ayat (1) UU no 40 tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

2. Komersialisme. Ditegaskan pasal 3 ayat (2) UU no 40 tahun 1999, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Dalam kerangka ini, apapun sajian pers tak bisa dilepaskan dari muatan nilai bisnis komersial sesuai dengan pertimbangan dan tuntutan pasar.

3. Profesionalisme. Profesianalisme adalah isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan. Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi lima ciri berikut: a. memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya; b. mendapat gaji, honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya; c. seluruh sikap, perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi; d. secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya; e. memiliki kecintaan dan dedikasi luar biasa luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya; f. tidak semua orang mampu melaksanakan pekerjaan profesi tersebut karena untuk menyelaminya mensyaratkan penguasaan ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk kepada enam syarat di atas, maka jelas pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan profesionalisme.

Sumber: http://korbaniklan.multiply.com

0 comments on "Aku dan Tugas Public Relations"

Post a Comment

 

Annisa Ramadona :) Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal